Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ramdan Effendi atau yang akrab disapa Anton Medan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait pelaporannya terhadap pengacara muda, Farhat Abbas. Anton menyebut Farhat sempat menawarinya 'uang damai' agar kasus tersebut tidak diperpanjang.

"Ada beberapa orang utusan Farhat yang meminta 'damai', ada uangnya lah waktu itu datang menemui saya. Jumlah uangnya sekitar Rp 500 juta," ujar Anton saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/2).

Anton menambahkan, uang itu diberikan Farhat lantaran suami artis Nia Daniaty tersebut menduga dua laporan lainnya untuk kasus yang sama sengaja melapor karena mengikutinya. Dua pelapor lainnya yakni Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Ramdan Alamsyah dan Ketua Masyarakat Muslim Tiong Hoa Indonesia, Yusuf Hamka.

"Jadi Farhat itu ngira Ramdan dan Yusuf Hamka melaporkannya karena mengikuti saya. Jadi kalau itu perkara tidak saya urus maka mereka (Ramdan dan Yusuf) juga tidak memperpanjang," papar Anton.

Anton menjelaskan, motif dia melaporkan Farhat untuk memberikan proses pencerdasan kepada sejumlah lapisan masyarakat. Jadi tidak semata-mata karena emosi semata.

"Saya mengurus kasus ini bukan sentimen ke Farhat. Selain ingin proses kecerdasan untuk masyarakat agar tidak sembarangan ngomong kita juga mau uji hukum. Bagaimana menindak kejahatan di dunia maya," paparnya.

"Kalau yang bilang itu tukang becak sih tidak masalah. Yang jadi masalah kalimat tersebut keluar dari seorang pengacara yang harusnya paham empat pilar kebangsaan yang salah satunya memegang teguh Bhineka Tunggal Ika," lanjut Anton.

Anton menambahkan, kedatangannya ke Mapolda hari ini untuk dua orang saksi ke hadapan penyidik untuk kasusnya.

"Saya membawa Pak Budiarto alias Asiong dan Haji Abdullah alias Akiep sebagai saksi yang diminta penyidik. Masing-masing yang mencari saya dan mengatakan soal kicauan Farhat di Twitter. Mereka yang lihat Twitter pertama kali," jelas Anton yang mengenakan batik hitam.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara muda Farhat Abbas dipolisikan lantaran menulis dalam akun twitternya @farhatabbaslaw : Ahok sana sini plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya ! Dasar Ahok plat aja diributin ! Apapun plat nya tetap C***!

Kicauan Farhat tersebut sontak memancing sejumlah komunitas masyarakat yang berasal dari etnis Tionghoa.

0 Response to " "

Posting Komentar